Pengadilan Agama Watampone Terima Judicative Award dari Institut Hukum Indonesia

Arafah
Arafah 257 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.CO.ID.WATAMPONE–Sebagai wujud apresiasi atas program dan realisasi terhadap pelayanan publik selama ini,  Institut Hukum Indonesia (IHI) memberikan apresiasi Judicative Award kepada Pengadilan Agama Watampone kategori “Transparansi Pelayanan Publik dan Wilayah Bebas Korupsi”,

JUDICATIVE AWARD. Pembina Institut Hukum Indonesia (IHI) H Sulthani,SH,MH (baju putih, dua dari kanan) foto bersama Ketua Pengadilan Agama Watampone dan Panitera PA Watampone usai menyerahkan Judicative Award, Kamis (24/3) di PA Watampone. (DOK).

Alhamdulillah, Dra.Hj. Nur Alam Syaf, S.H.,M.H, Ketua Pengadilan Agama Watampone), Kamis (24/3) dianugerahi Judicative award sebagai Tokoh Inovasi Managemen Berbasis Pelayanan Prima dan Bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme.

Selanjutnya, Drs.Rahmadin, M.H. (Panitera Pengadilan Agama Watampone) diberikan judicative award kategori Tokoh Mediator Eksekusi Damai dan Pelayanan  Humanis Lembaga Peradilan.

Menyikapi penghargaan tersebut, Dra.Hj.Nur Alam Syaf, S.H.,M.H. berterimakasih kepada Institusi Hukum Indonesia (IHI) yang telah melihat sisi baik apa yang dilakukan seluruh jajaran Pengadilan Agama Watampone.

Selama ini, ungkap Hj Nuralam Syaf, tentulah semua program kami untuk mewujudkan transparansi pelayanan publik dengan pelayanan prima senyum, sapa dan santun kepada pencari keadilan dan mitra penegak hukum.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Suasana Kekeluargaan Warnai Penyaluran Bantuan Tanggap Darurat ke Rumah Kontrakan Pemdes Tambolongan
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!