Penganiaya Maupe Berdamai Dengan Korban Di Polres Bone

Rusdy
Rusdy 338 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –

Perempuan paruh baya, Maupe, melaporkan pelaku penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh perempuan Ruki ke SPKT Polres Bone, sejak 20 Agustus 2022.

Menurut Maupe, peristiwa penganiayaan itu berawal saat dirinya menuju ke kebun, tiba-tiba dihadang Ruki (45) lalu menjambaknya hingga anting-antingnya terbuka.

Akibat pengniayaan itu menyebabkank kedua mata korban bengkak dan teringanya sakit.

Rekonstruksi penganiayaan terhadap perempuan berusia 53 tahun asal Desa Mattoanging, Kecamatan Tellusiattinge, Kabupaten Bone, berlangsung

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolres Gowa Tinjau Bakti Kesehatan Vaksinasi dan Pengobatan Umum
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!