Pengawalan KPK, Pemprov Tertibkan Gedung PWI Sulsel

Khairil
Khairil 272 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Makassar.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penertiban pada Gedung PWI Sulsel di Jalan AP Pettarani Makassar, Rabu (25/5/2022).

Dalam penertiban itu, melibatkan aparat TNI-Polri, aparat Pemerintah Kecamatan, Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota, Satpol PP Provinsi dan Kota, BKAD Sulsel, dan Biro Hukum Sulsel.

Penertiban tanah dan gedung PWU ini adalah pelaksanaan dan penegakan peraturan perundang-undangan karena merupakan aset Pemerintah Provinsi Sulsel.

Hal itu telah dikuatkan dengan putusan Pengadilan Negeri Makassar dalam Perkara Perdata Nomor 350/PDT.G/2017/PN.Mks tanggal 2 November 2017 yang pada prinsipnya memperjelas/memperkuat status kepemilikan Pemprov sulsel.

Berdasarkan putusan pengadilan, lahan milik Pemprov yang ditertibkan seluas sekitar 2.400 m2 dan gedung utama.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pangdam XIV/Hsn Sambut Kedatangan Kasad Beserta Rombongan di Kota Daeng
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!