Pengecer Pupuk Fasilitasi Kelompok Tani Bone Bertemu Penyuluh

Rusdy
Rusdy 271 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Terkait pupuk non-subsidi menurut Abdul Latif, tidak menjadi keharusan bagi petani untuk membelinya.

“Sebagai wacana, nantinya pupuk subsidi diberikan kepada petani berdasarkan SPPT yang dimiliki petani. Ini sudah berlangsung di Bone Selatan,” kata Abdul Latif.

Dalam sesi tanya jawab, warga kelurahan Toro bernama Gaffar mengeluhkan adanya pergantian dan penghapusan namanya di RDK (Rencana Depenitif Kelompok) tanpa sepengatahuan dirinya. Padahal, di kelompok tani tersebut, dia tercatat sebagai bendahara.

Terkait keluhan petani itu, Kepala UPT Penyuluh Pertanian Muh Amin Jaya, berjanji akan menindaklanjutinya dan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Bone.

“Saya berharap, ke depannya, kelompok tani kita bisa tertib. Apalagi kalau diberlakukan sistem Poligon untuk memudahkan pemantauan yang ditunjuk oleh petani melalui ketua kelompok tani. Ini bisa lebih tertib,” kata Muh Amin. (rur)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Cegah Banjir, Pemerintah Kelurahan Jongaya Laksanakan Sabtu Bersih Gotong Royong Kuras Drainase
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!