PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengurus Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) yang berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Kota Makassar, Jumat (27/3/2026) dikukuhkan masing-masing oleh Kapolsek Ujungtanah/Sangkarrang karena cuaca laut tidak memungkinkan menyeberang ke pulau, dan Kapolsek Wajo yang ditandai penandatanganan berita acara.
Untuk FKPM se-Kecamatan Sangkarrang digabung dengan Kecamatan Ujung Tanah oleh Kapolsek Ujung Tanah Kompol I Made Untung Sunantara, S.Sos, M.Si yang berlangsung pagi bertempat di aula Kantor Camat Ujung Tanah, dan dihadiri Kapolres AKBP Rise Sandiyantanti, SH, S.Ik, M.Si.
Sementara untuk Kecamatan Wajo dilaksanakan siang oleh Kapolsek Wajo Muh. Idris, SH, MH di Mapolsek setempat dihadiri Wakapolres Pelabuhan Makassar Kompol Hardjoko, SH, MH.
Di depan para undangan yang dihadiri Muspika Kecamatan, para Lurah dan tokoh masyarakat, Kapolres Pelabuhan berharap kepada para Pengurus FKPM agar dapat membantu memelihara situasi keamanan, dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Dikatakan, pihaknya menyadari keterbatasan anggotanya dalam melaksanakan tugas yang dirasakan tidak mampu memenuhi semua tuntutan dan keinginan masyarakat bila dibanding jumlah personel Polisi di lapangan.
Karena itu, tambahnya, kehadiran FKPM yang dianggap mampu dan sudah teruji selama ini di tengah masyarakat, mampu menjadi mitra terdepan Pemerintah, khususnya Kepolisian.
