Pentingnya Bantuan Hukum, LBH Kondosapata’ Mengadakan Penyuluhan UU No.16 Tahun 2011

Ramzy
Ramzy 455 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAMASA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kondosata’ Mamasa mengadakan sosialisasi perlindungan hukum terhadap masyarakat melalui Undang- Undang No 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu.

Kegiatan yang dihadiri oleh kepala Desa setempat, tokoh masyarakat, perangkat Desa, ketua dan anggota BPD ini,berlangsung di kantor Desa masing-masing dalam waktu berbeda, yaitu Desa Satanetean dan Desa Orobua Selatan, Kecamatan Sesena Padang, Kabupaten Mamasa. Sabtu, (14/3/2026).

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Ketua dan wakil Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kondosapata’ Haykal, SH dan Darwin, SH didampingi Paralegal “Efsan”, yang memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu.

Ketua LBH Kondosapata’ Haykal, SH dalam paparannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat miskin dan rentan akan hak konstitusional mereka untuk mendapatkan akses keadilan cuma-cuma.

Dikatakan, didalam kegiatan ini pihaknya membahas prosedur bantuan hukum, pendampingan litigasi/non-litigasi, serta peran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di pengadilan maupun desa.” Tandasnya.

“Dasar pertemuan ini bagaimana Negara hadir untuk memberi bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu.” Ucapnya.

Dikatakan LBH atau organisasi bantuan hukum selaku perpanjangan tangan dari kementerian dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat

Dijelaskan bahwa siapa penerima bantuan hukum adalah masyarakat yang tergolong prasejahtera atau tidak mampu atau kurang mampu di Desa seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, Haykal sekaligus narasumber, menjelaskan mekanisme pengajuan bantuan hukum serta syarat-syarat yang harus dipenuhi.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Salat Id Dipusatkan di Masjid Islamic Center, Bupati ASA Ajak Warga Dukung Porgram Pemerintah
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!