Perkuat Sinergi Pengawasan Kopdes Merah Putih, Pemkab Mamasa dan Kejari Buat Nota Kesepakatan

Ramzy 246 Pembaca
2 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Pemerintah Kabupaten Mamasa bersama Kejaksaan Negeri Mamasa menindaklanjuti nota kesepakatan tentang sinergi pengawalan dan pengawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kabupaten Mamasa. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Mamasa, Kamis 22/01/2026.

Nota kesepakatan ini dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Mamasa dan Kejaksaan Negeri Mamasa.

Hal ini, merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara Kementerian Koperasi dan Kejaksaan Agung, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Mamasa Welem Sambolangi dan Kajari Mamasa A. Faik Wana Hamzah yang disaksikan oleh jajaran Forkopimda, OPD dan seluruh perangkat desa kelurahan yang hadir.

Perjanjian Kerjasama Sama ini juga menjadi dasar implementasi koordinasi antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri Mamasa sehingga diharapkan mampu memperkuat pengawasan, mendorong akuntabilitas dan transparansi dan keberlanjutan koperasi desa merah putih di wilayah Kabupaten Mamasa.

Bupati Welem dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan sinergitas ini Pemerintah Kabupaten Mamasa melalui perangkat desa dapat menyukseskan program strategis Nasional dan menekankan agar seluruh penyelenggara dapat menjalankan program ini dengan penuh tanggungjawab.

“Mari seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung, menyukseskan, membangun persepsi dan pemahaman yang sama dalam rangka mewujudkan program strategis nasional, dan jangan ada yang menyimpang dari ketentuan yang ada karena ujung tombak dari program ini adalah bapak ibu sekalian”. Ucap Bupati

Pada kesempatan yang sama Kajari Mamasa A. Faik Wana Hamzah menyampaikan dengan penandatangan kerja sama, Kejari Mamasa hadir untuk melakukan pengawasan, pengawalan dan memastikan kepastian hukum sesuai ketentuan.

“Melalui penandatangan kerja sama ini Kejari Mamasa akan melaksanakan ,pengawasan sehingga seluruh kegiatan ini dapat berjalan dengan transparan, akuntabel". Terangnya.

"Tidak dapat di pungkiri sering terdapat permasalahan hukum yang timbul sehingga kami hadir disini untuk memastikan permasalahan hukum dapat diselesaikan," Tutup Kajari Mamasa. (wan)

Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version