Diklat Problem Solving ini, katanya, merupakan lanjutan dari Program Literasi dan Numerasi pada tahun 2021, dan Diklat Literasi pada tahun 2022, dengan sasaran peserta yang sama yakni 172 guru dan 20 kepala sekolah SD se-Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.
Program Organisasi Penggerak
Anirwan menjelaskan, Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud-Ristekdikti diharapkan membantu menginisiasi Sekolah Penggerak yang idealnya memiliki empat komponen.
Keempat komponen tersebut yaitu pertama, Kepala Sekolah memahami proses pembelajaran siswa dan mampu mengembangkan kemampuan guru dalam mengajar. Kedua, Guru berpihak kepada anak dan mengajar sesuai tahap perkembangan siswa.
Ketiga, Siswa menjadi senang belajar, berakhlak mulia, kritis, kreatif, dan kolaboratif (gotong royong), serta keempat, terwujudnya Komunitas Penggerak yang terdiri dari orang tua, tokoh, serta organisasi kemasyarakatan yang diharapkan dapat menyokong sekolah meningkatkan kualitas belajar siswa.
“Kita berharap dengan adanya Diklat Literasi Numerasi, Diklat Literasi, dan Diklat Problem Solving, para guru dan kepala sekolah SD dapat meningkat pengetahuan dan keterampilannya, sedangkan kepala sekolah dapat mendesain sekolahnya menjadi sekolah yang bernuasa literasi numerasi, sehingga sekolah-sekolah dasar yang ada di Kecamatan Bangkala Barat dapat menjadi sekolah penggerak yang menggerakkan sekolah-sekolah di Kabupaten Jeneponto menjadi sekolah yang bernuansa literasi dan numerasi,” tutur Anirwan. (win)
