“Brosur pengaduan ini bertujuan Kepolisian harus mampu bertindak cepat dan reaktif serta inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta sebagai implementasi Polri hadir ditengah masyarakat guna memberikan pelayanan cepat,” jelas Kasubsipenmas Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

