Pimpin Apel Pagi, Ini Arahan Kapolres Gowa kepada Personel

James 322 Pembaca
2 Menit baca

Demikian halnya dengan penerapan aplikasi Peduli Lindungi. Kapolres menekankan agar aplikasi tersebut
benar benar diterapkan dan semua masyarakat dan anggota wajib mengakses aplikasi tersebut agar kita dapat mendeteksi Covid 19 tersebut.

Mengakhiri arahan Kapolres Gowa kembali menjelaskan tentang sahnya anggota Polri melakukan pemeriksaan identitas terhadap seseorang.

Terkait putusan MK yang telah mengukuhkan kewenangan Polri menyuruh berhenti orang yang dicurigai dan menanyakan serta memeriksa tanda pengenal pemeriksaan identitas terhadap seseorang seperti diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf d Undang-Undang (UU) No 2 Tahun 2002 tidak bertentangan dengan UUD 1945 Kapolres Gowa menekankan agar putusan MK ini dijadikan sebagai rujukan dalam pelaksanaan tugas, pungkas Kapolres Gowa pagi tadi Senin (14/2/2022).(*irw).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version