Pither Ponda : Proses Laporan Korban Penganiayaan di Polres Tana Toraja Lambat, Dua Pelaku Belum Diamankan

Zainal
Zainal 233 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sebelumnya, korban juga pernah dianiaya oleh pelaku dengan menggunakan kayu batang kopi di bagian belakang korban. Korban sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, namun hingga sekarang belum ada tindakan dari aparat  kepolisian atas laporan tersebut.

Korban yang didampingi pengacara Pither Ponda ketika dihubungi Rabu (26/7/2023) membenarkan kejadian tersebut dan laporannya sudah masuk. LP /B/127/VII/SPK/Polres Tana Toraja.

Pither selaku kuasa hukum korban memohon kepada kepolisian agar  mengambil tindakan hukum atas laporan polisi ini. Laporan polisi ini telah pula dilenglapi dengan visum et repertum. “Jangan biarkan rakyat menghakim sendiri, sekali lagi mohon kepolisian bisa mengambil tindakan tegas,” harap Pither. (man)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Buka Lomba Keagamaan, Ahmadi Harap Nilai-nilai Islami Menjadi Pedoman Aspek Kehidupan
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!