Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Ganra

Mahyuddin
Mahyuddin 262 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Namun Polisi berhasil mengamankan 7 ekor ayam , dimana satu ekor diantaranya sudah mati , 16 unit sepeda motor serta dua arena judi sabung ayam .

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK melalui Kasi Humas katakan tindakan yang dilakukan polisi merupakan upaya memberantas kegiatan judi yang tidak sesuai dengan hukum dan norma agama dan masyarakat .Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kehgiatan judi .

Olehnya kepada masyarakat diimbau untuk melaporkan apabila ada kegiatan judi di wilayah hukum Polres Soppeng . Selain bertentangan dengan norma agama , melanggar hukum kegiatan judi juga bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,tambah Kapolres ,(ard)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tingkatkan Wawasan Sejarah Islam, Kodam XIV/Hsn Gelar Doa Bersama di Peringatan Tahun Baru Islam 1446 H/2024
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!