Polisi Klarifikasi Dugaan Tindakan Pemerasan Oknum Siber Polda Sulteng

Zainal
Zainal 428 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan menegaskan, pihaknya belum mengetahui adanya dugaan tindakan pemerasan terhadap seorang pria berinisial MS yang diduga melibatkan anggota Siber Polda Sulawesi Tengah ketika berada di Posko Resmob Polres Pinrang.

Hal ini ditegaskan AKP Ananda, saat mengklarifikasi pemberitaan yang viral di medsos terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pria berinisial MS yang disebut melibatkan oknum anggota Siber Polda Sulteng di Posko Resmob Polres Pinrang, Kamis (30/4).

Dalam pemberitaan itu, seorang polisi anggota Siber Polda Sulteng pada Jum'at (24/4) sekira pukul 10.15 Wita tengah menghubungi Kanit Resmob Polres Pinrang, Ipda Ahmad Haris M untuk meminta izin menggunakan tempat guna melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku MS yang diamankan di wilayah hukum Polres Sidrap.

Beredar tudingan jika saat diperiksa itu, korban MS diduga diperas oleh oknum polisi itu hingga nilainya mencapai Rp 600 juta, berikut sejumlah unit handphone yang turut diamankan polisi itu.

“Hal tersebut tidak pernah disampaikan oleh oknum anggota Siber Polda Sulteng kepada anggota Resmob Polres Pinrang. Anggota Resmob Polres Pinrang sama sekali tidak mengetahui tindakan yang dilakukan oknum tersebut, begitu pun tidak ikut memfasilitasi,” tegas Kasat Reskrim AKP Ananda.

Terkait informasi itu, AKP Ananda menyarankan agar berkoordinasi langsung dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah. Menurutnya, permasalahan tersebut sudah dalam proses penanganan oleh Propam Polda Sulteng.

AKP Ananda menjelaskan, saat kejadian seluruh anggota Resmob tengah melaksanakan kegiatan dinas lain. Pada Jumat, (24/4), Personil mengikuti kegiatan online Dikbangpers fungsi Reskrim serta menghadiri press release pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di Kantor Polres Pinrang. Pada Sabtu (25/4), seluruh personil Resmob Polres Pinrang bertugas melakukan pengamanan pemberangkatan calon jemaah haji Kabupaten Pinrang

Baca juga :  Panglima TNI : Bazaar Ramadhan, Harga Lebih Murah, Masyarakat dan Prajurit TNI Berbahagia

Karena itu, AKP Ananda kembali menegaskan, Polres Pinrang sama sekali tidak mengetahui secara detail aktivitas yang dilakukan oleh tim Siber Polda Sulawesi Tengah selama menggunakan Posko Resmob di Pinrang. (busrah)

Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!