Menindaklanjuti laporan itu, Unit Resmob Polsek Mamajang melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan mengetahui lokasi persembunyian terduga pelaku di kawasan Jalan Tanjung Alang.
“Petugas bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” kata Kapolsek.
Dalam pemeriksaan awal, AMW mengakui perbuatannya. Ia mengaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat dan masuk melalui jendela kaca di lantai dua. Pelaku juga mengungkapkan bahwa aksinya dilakukan bersama satu orang rekannya yang kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit laptop, empat jam tangan, satu gelang perhiasan, satu unit mesin jahit, satu celengan dalam kondisi rusak, serta satu tas besar.
Saat ini, AMW telah diamankan di Mapolsek Mamajang guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian memastikan akan terus melakukan pengembangan kasus, termasuk memburu satu pelaku lain yang diduga terlibat.
“Kami masih melakukan pencarian terhadap rekan pelaku. Keduanya diduga berperan aktif dalam aksi pencurian tersebut,” tutup Kompol Mustari Alam. (*Rz)

