Polisi Ungkap Pembuangan Bayi di Biringkanaya dalam Sehari, Ibu Kandung Ditangkap Saat Hendak ke Bone

Ramzy
Ramzy 169 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kapolsek Biringkanaya AKP Setiawan Malik mengungkapkan, aparat kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pembuangan bayi yang ditemukan warga di Perumahan Griya Prima Tonasa, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Pelaku berinisial HS (45), yang merupakan ibu kandung bayi tersebut, diamankan kurang dari 24 jam setelah kasus itu terungkap.

HS ditangkap tim Resmob Polsek Biringkanaya pada Jumat (19/6/2026) malam di kawasan Sudiang, Makassar. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif sejak menerima laporan penemuan bayi laki-laki itu pada Jumat pagi.

“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari satu kali dua puluh empat jam kasus ini bisa kami selesaikan,” kata Setiawan.

Menurut dia, hasil penyelidikan menunjukkan HS berencana meninggalkan Kota Makassar menuju Kabupaten Bone menggunakan mobil travel antar kota.

“Pelaku berupaya pulang ke Bone menggunakan mobil lintas. Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Resmob Polsek Biringkanaya langsung bergerak dan mengamankan pelaku di daerah Sudiang,” ujar Setiawan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  BNPB Serahkan Bantuan Logistik Untuk Korban Bencana Angin Puting Beliung Di Takalar
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!