Polres Bitung Amankan SM Atas Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja

James
James 204 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BITUNG – Berawal saat membubarkan pesta minuman keras (miras) sekelompok anak muda di Girian pada Senin (21/3/2022) dini hari, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung mengamankan seorang pria atas kepemilikan narkotika jenis ganja.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. “Pemilik ganja tersebut berinisial SM (35), warga Jayapura, Papua,” ujarnya, Rabu (23/3) siang.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Seftian Lukow Siap Jadikan Desa Tempang II Sebagai Barometer Keterbukaan Informasi Publik di Minahasa
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!