Polres Bitung Amankan SM Atas Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja

James
James 205 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, awalnya tim mendapat informasi dari warga masyarakat terkait adanya pesta miras yang meresahkan di wilayah Girian, Bitung.

“Tim segera ke TKP lalu melakukan pemeriksaan. Saat memeriksa SM, tim mendapati satu paket kecil ganja dalam kemasan plastik bening yang disimpan di topi milik SM,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

SM beserta barang bukti narkotika golongan 1 tersebut kemudian diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa. “Kasus ini dalam penanganan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (sky).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  LSM INAKOR Kritisi Dugaan Kredit Macet PT SKMP Senilai Rp 164,1 Milyar di KC Utama Bank SulutGo
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!