Polres Bitung Amankan SM Atas Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja

James 206 Pembaca
1 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, BITUNG – Berawal saat membubarkan pesta minuman keras (miras) sekelompok anak muda di Girian pada Senin (21/3/2022) dini hari, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung mengamankan seorang pria atas kepemilikan narkotika jenis ganja.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. “Pemilik ganja tersebut berinisial SM (35), warga Jayapura, Papua,” ujarnya, Rabu (23/3) siang.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version