Polres Luwu Utara Amankan 58 Motor Pelaku Balap Liar

Rusdy 264 Pembaca
2 Menit baca

“Sebagai tindak lanjut, bagi yang menggunakan knalpot racing, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap bengkel tempat pelaku memodifikasi kendaraannya yang dipakai dalam balap liar,” katanya.

Pemeriksaan atas bengkel-bengkel modifikasi motor itu, menurut AKP Bakri, masih bagian dari upaya menyeluruh menangani aktivitas balap liar, khususnya saat Ramadan.

Polisi meyakini, dengan memberi efek jera terhadap pemilik bengkel yang memodifikasi kendaraan untuk balap liar, aksi balapan beserta aktivitas penyerta lainnya seperti tawuran dapat ditekan.

Bakri mengingaatkan, penindakan aksi balap liar tidak hanya dilakukan di bulan Ramadan saja.

“Kegiatan masyarakat yang sifatnya mengganggu ataupun ada indikasi mengganggu kamtibmas, pasti kita tindak lanjuti,” kata Bakri mengingatkan. (yus)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version