Penyidik saat ini masih mendalami dokumen serta meminta keterangan dari sejumlah pihak guna memperoleh gambaran yang utuh terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.
Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa proses yang berlangsung saat ini masih berada pada tahap penyelidikan.
Karena itu, permintaan klarifikasi kepada berbagai pihak merupakan langkah yang lazim dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan.
Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka maupun kesimpulan hukum terkait dugaan penyimpangan tersebut.
Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh dokumen dan keterangan yang telah diperoleh sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Pihak kepolisian memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap fakta terkait dugaan penyimpangan dalam proyek publikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. (*)
