Polres Minsel Amankan 2 Pria Terduga Pelaku Pencurian 12 Ekor Ternak Babi di Ranoyapo

James 271 Pembaca
1 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, MINAHASA SELATAN – Personel Satreskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan 2 (dua) pria terduga pelaku pencurian hewan ternak babi yang terjadi di Desa Ranoyapo, Jaga IV, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minsel.

Kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan korban Claudio Lumowa (36), warga Desa Tompasobaru, di SPK Polsek Ranoyapo pada 4 April 2022.

Kasatreskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, membenarkan hal tersebut ketika dihubungi awak media ini.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version