Polres Pelabuhan Makassar Gelar Sidang BP4R Untuk Anggota Polri

Zainal
Zainal 225 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Tujuan sidang BP4R ini, agar anggota dan pasangan sidang nikah dapat mempersiapkan diri untuk menuju ke rumah tangga sakinah mawaddah warrahmah dan memberikan arahan serta petunjuk kepada calon mempelai agar mengerti tugas dan peran Polri jika sudah berumah tangga nantinya,” ucap Iptu Hasrul.

“Selain itu, sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Pelabuhan Makassar yang akan melaksanakan pernikahan,” jelasnya.

“Sidang nikah ini juga wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan,” tambah Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kasansidam XII/Tpr Hadiri Penandatanganan MOU Kerja Sama Antara KPUD Kalbar Dengan JMSI
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!