PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Pelabuhan Makassar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Hotline Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa.
Layanan Hotline Polri 110 merupakan bentuk pelayanan cepat Kepolisian kepada masyarakat dalam menerima laporan, pengaduan, maupun informasi terkait gangguan Kamtibmas, tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, hingga kondisi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran aparat Kepolisian.
Di Polres Pelabuhan Makassar sendiri, personel operator Hotline Polri 110 disiagakan selama 24 jam penuh guna memastikan setiap laporan masyarakat dapat diterima dan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, mengatakan bahwa layanan Hotline Polri 110 bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan akses bantuan Kepolisian kapan saja dibutuhkan.
“Hotline Polri 110 ini merupakan sarana pelayanan cepat Kepolisian kepada masyarakat. Jadi kapan pun masyarakat membutuhkan bantuan polisi, menemukan gangguan Kamtibmas, ataupun ingin memberikan informasi terkait situasi keamanan di lingkungannya, silakan segera menghubungi 110 karena layanan ini gratis dan aktif 24 jam,” ujarnya.

