Polres Pinrang Launching Forum Restoratif Justice di Kecamatan Patampanua

Zainal
Zainal 215 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Hal yang sama juga disampaikan Dandim 1404/Pinrang, Letkol (Inf) Aris Barunawan. Aris menjelaskan, menciptakan ketertiban dan keamanan pada dasarnya juga merupakan salah satu tugas personel TNI.

TNI, kata Aris, dimana pun bertugas akan selalu menjaga kedaulatan bangsa dan negara serta meminimalisir berbagai bentuk ancaman, baik dari luar maupun dalam negeri.

Aris berharap, dengan inisiasi terbentuknya Forum Keadilan Restoratif ini, situasi keamanan di Pinrang dapat kita jaga dan berkomitmen bersama untuk melaksanakannya.

Bupati Pinrang, Irwan Hamid mengapresiasi kehadiran forum ini untuk mendekatkan layanan hukum dengan mengedepankan upaya-upaya restoratif dalam menyelesaikan masalah hukum di masyarakat.

Menurut Bupati, praktek restoratif justice pada dasarnya telah berlangsung lama di masyarakat. Ini dapat dilihat saat terjadi gesekan di tengah masyarakat. Biasanya, penyelesaian masalahnya dilakukan dengan cara-cara kekeluargaan serta tidak melibatkan pihak luar.

Meskipun begitu, Bupati menginginkan, kebiasaan baik tersebut dapat terus diterapkan oleh masyarakat. “Lebih baik lagi jika hal itu dirangkum dalam sebuah peraturan agar langkah-langkah restoratif ini dapat lebih terarah dan terstruktur,” ujar Bupati. (bush)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Agus Salim Pimpin Kick Off Meeting Pendampingan Hukum JPN Percepat SK Lokasi Tanah Bendungan Jenelata
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!