Praktisi Hukum: Hukum Berkeadilan Tidak Akan Kalah Dengan Framing Negatif Dan Hoaks Yang Disebarkan PS Dan Keluarga

Ramzy
Ramzy 188 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Faktanya lagi, untuk kasus pencurian ponsel kedua pelaku yakni, Glen Ditto Oppusunggu dan Riski Cristian Tarigan yang juga korban penganiayaan brutal sedang menjalani vonis hukuman 2 tahun 6 bulan. Keduanya secara gentle man dan kooperatif dalam menjalankan masa hukuman.

Hal sebaliknya tidak dilakukan para pelaku penganiayaan brutal LS Cs. Masyarakat diharapkan bisa melihat dengan jeli dan bijak menanggapi kasus yang terus bergulir di tengah-tengah masyarakat.

Masyarakat juga harus mendukung upaya-upaya yang sudah dilakukan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Untuk itu, pihak kepolisian juga memproses para pelaku yang sengaja menyebarkan informasi hoaks ini sehingga menyebabkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. (Tim)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bapenda Sulsel bebaskan BBNKB II Hingga Akhir Desember, Andi Satriady : Positif Bagi Pencapaian Target PAD
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!