Program Seragam Sekolah Gratis di Makassar: Mewujudkan Pemerataan Akses Pendidikan

Ramzy
Ramzy 317 Pembaca
4 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT – MAKASSAR. Pemerintah Kota Makassar resmi memulai penyaluran seragam sekolah gratis bagi siswa baru tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Senin (21/07/2025).
Program ini merupakan janji Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham ( MULIA ) dan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk menghadirkan pendidikan yang ramah dan bebas pungutan liar.

Tahap perdana, penyerahan ratusan seragam kepada siswa baru, dilakukan di SD Lariang Bangi dan SMP Negeri 46 Makassar, Senin (21/7/2025).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir langsung menyerahkan secara simbolis dua stel seragam seragam utama pakaian merah putih (SD) dan biru-putih (SMP).

Turut mendampingi Ketua TP PKK Makassar Melinda Aksa Mahmud, Sekda Makassar A. Zulkifly Nanda, Kepala Dinas Pendidikan Makassar, serta jajaran pimpinan OPD terkait.

Dalam sambutannya, Munafri menegaskan bahwa program seragam gratis merupakan prioritas unggulan pemerintah kota dalam sektor pendidikan.

“Program ini bukan sekadar membagikan pakaian, tapi upaya nyata meringankan beban ekonomi orang tua siswa serta mendorong pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Kota Makassar,” tegas Munafri.

Program seragam gratis ini diharapkan menjadi tonggak awal peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh di Kota Makassar.

Pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan setiap tahunnya untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikannya tanpa beban biaya yang tidak perlu.

“Semoga program ini membawa keberkahan, dan menjadi pemicu semangat kita semua untuk menjadikan pendidikan sebagai pondasi utama kemajuan Kota Makassar,” ungkap Munafri.

Pada tahun ini, setiap siswa baru menerima dua stel pakaian, seragam sekolah. Pemerintah Kota Makassar juga telah mengatur bahwa, Senin–Kamis wajib mengenakan seragam sekolah.

Sedangkan, hari Jumat siswa boleh mengenakan pakaian olahraga atau pakaian bebas yang sopan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bimtek Kewirausahawan, Strategi UMI Mendidik Mahasiswa Jadi Pengusaha
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!