“InsyaALLAH kita akan upayakan untuk bisa diperpanjang sampai 2031, tetapi sekali lagi kami sangat bersyukur atas Akreditasi ASIIN ini yang tentu saja melengkapi akreditasi Unggul Prodi ini dari BAN-PT yang berlaku sampai 2030,”ungkapnya.
“Alhamdulillah sekali lagi terima kasih banyak atas segala bantuan dan dukungannya semua terutama para tim dan terkhusus kepada Ibu Plh Rektor UNM atas segala saran dan supportnya, kepada bapak/ibu Dekan, bapak/ibu pimpinan jurusan/prodi, dosen atas bantuan, dukungannya,”ucap Prof Hasmyati di WA grup Akademik FIKK UNM.
Sementara itu, Sekretaris Prodi IKOR, Bustang, S.Pd., M.Sc., Ph.D., mengatakan bahwa pihaknya diberi waktu sampai 21 Oktober 2026 untuk melengkapi kekurangan atau masukan dari tim Asesor ASIIN dan jika bisa memenuhi hal tersebut maka akreditasi akan diperpanjang sampai 30 September 2031, sekitar 4 tahun lebih. (Wahyudin)
