Pulihkan Senyum Anak Bangsa, 26 Pasien Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis di Toraja Utara

Ramzy
Ramzy 14 Pembaca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pelaksana tim medis menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon pasien. Untuk operasi bibir sumbing, pasien harus berusia minimal tiga bulan dengan berat badan sekurang-kurangnya lima kilogram serta melampirkan foto kopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Sementara untuk operasi celah langit, pasien harus berusia minimal 18 bulan dengan kondisi kesehatan yang dinyatakan baik.

Kegiatan bakti sosial ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup para penyandang bibir sumbing dan celah langit, sekaligus meringankan beban keluarga dalam memperoleh layanan kesehatan spesialis yang selama ini membutuhkan biaya cukup besar.

Kepala Dinas Kesehatan Toraja Utara dr.Remen yang dihubungi mengatakan, program bakti sosial dengan operasi bibir sumbing sangat berarti bagi warga yang telah mendaftar untuk menerima pelayanan medis.

Bakti sosial kemanusiaan ini sangat membantu masyarakat yang membutuhkan, “banyak masyarakat yang kadang malu tidak mau kerumah sakit karena sesuatu hal, dengan adanya bakti sosial ini cukup membantu masyarakat mendapatkan pelayanan secara gratis dan bisa senyum ditengah tengah keluarga, tuturnya. (pri)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  GAN Sulsel Teken MoU dengan Tiga Kabupaten Kawal Program Prioritas Prabowo-Gibran

[ruby_related total=5 layout=5]

Tinggalkan Komentar