Langkah tegas dari pusat sangat dinanti demi menyelamatkan marwah organisasi dari tindakan sepihak panitia daerah. “Sesuai dengan tagline ‘Semangat Persatuan’, pengurus pusat harus meluruskan badai ini agar dinamika organisasi pasca-retaknya dua kubu (HCB dan Zulmansyah) bisa benar-benar menyatu dalam semangat rekonsiliasi yang utuh,” cetusnya.
KTA Mati Sulit Diperpanjang, Malah Anggota Wafat Masuk DPT
Gelombang mosi tidak percaya terhadap kinerja Pengurus Bidang Organisasi PWI Sulsel dan Panitia Konferprov ternyata menggelinding bak bola salju. Sejumlah jurnalis senior di Sulsel ikut blak-blakan meluapkan kekecewaannya atas buruknya tata kelola administrasi kartu anggota.
Mantan Ketua PWI Kabupaten Maros, Muhlis Amans Hadi, misalnya, dibuat geleng-geleng kepala karena berkas perpanjangan KTA miliknya yang baru saja kedaluwarsa justru dipersulit dan digantung oleh pengurus. Padahal, ia mengklaim seluruh proses pengajuan sudah melewai jalur resmi organisasi.
Ironisnya, perlakuan istimewa justru dinikmati oleh oknum anggota lain. Meski masa aktif KTA mereka sudah lama “mati”, proses perpanjangannya terkesan mulus tanpa hambatan demi mengejar tiket masuk ke dalam DPT.
Puncak kejanggalan yang paling menghentak publik dan memicu tanda tanya besar adalah ditemukannya nama anggota PWI Sulsel yang terkonfirmasi sudah meninggal dunia, namun di atas kertas administrasinya justru lolos dan tercatat sebagai pemilih aktif di DPT Konferprov 2026.
Sengkarut ini akhirnya memicu desakan masif dari para anggota agar PWI Pusat segera mengambil alih untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang (audit) secara total terhadap DPT Konferprov PWI Sulsel. Langkah ini dinilai krusial demi melahirkan pemilihan yang jujur, adil, transparan, dan sah di mata hukum organisasi.
“Terlalu banyak aroma tidak sedap menjelang Konferprov PWI Sulsel ini. Kami sangat berharap PWI Pusat tidak menutup mata dan pura-pura tidak tahu,” ketus salah satu anggota aktif PWI Sulsel yang namanya terdaftar dalam DPT. (*)

