Raja Gowa ke-38 Kunjungi Kantor Kejari, Polres Gowa dan Balai Pelestarian Kebudayaan

Zainal 291 Pembaca
2 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo Daeng Sila Karaengta Lembang Parang Sultan Malikkusaid II Batara Gowa III, didampingi Kuasa Hukumnya Wawan Nur Rewa mengunjungi sejumlah istansi, Rabu, 31 Juli 2024, pagi.

Hasil pantauan sejumlah awak media, mereka mendatangi Kejaksaan Negeri Sungguminasa di Jalan Andi Mallombasang, sekitar pukul 09.00 wita, Polres Gowa di Jalan Syamsuddin sekitar pukul 10.30 wita dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX di Jalan Sultan Alauddin Makassar pada pukul 11.30 wita.

Dikonfirmasi terpisah, Wawan Nur Rewa menyebut kunjungan tersebut bagian dari perjuangan Raja Gowa ke-38 untuk mengembalikan marwah Kerajaan Gowa demi keamanan benda pusaka dan kepentingan keluarga besar kerajaan.

“Pertemuan tadi itu bagian dari perjuangan klien saya demi keamanan benda pusaka dan kepentingan keluarga besar kerajaan,” ucap Wawan saat dihubungi media siang tadi.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version