PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Mustakim, menegaskan pentingnya transparansi dan evaluasi dalam pelaporan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) triwulan pertama tahun 2026, saat membuka kegiatan rekonsiliasi yang dipusatkan di Gedung Guru Jusuf Kalla, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (5/5/2026).
Menurut Mustakim, kegiatan rekonsiliasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh laporan penggunaan dana pada triwulan pertama berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mengemukakan, meskipun sebelumnya proses serupa telah dilakukan di masing-masing wilayah, pelaksanaan di tingkat provinsi tetap diperlukan guna menyelaraskan data serta mengantisipasi adanya perbedaan laporan.
Selain itu, pelaksanaan rekon di tingkat provinsi, kata dia, juga merupakan tindak lanjut atas permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar proses klarifikasi dilakukan lebih awal oleh Dinas Pendidikan.
