“Selain itu, Kepala LLDIKTI IX mampu memecahkan dan menyelesaikan masalah. Tanpa mendahului kuasa Tuhan, kalau beliau sudah turun tangan, masalah akan tidak terjadi berlarut larut,” imbuhnya.
Seperti diketahui Andi Lukman diberi amanah jadi Plt Rektor USN sesuai
Surat Perintah dari Mas Menteri Nadiem tertanggal 23 Juni 2022 dengan nomor surat Nomor: 41199/MPK.A/RHS/KP.08.00/2022. Surat perintah ini terhitung mulai berlaku 25 Juni sampai dengan 24 Juli 2022.
Plt Rekor USN ini akan melaksakan tiga tugas pokok. Ketiga tugas pokok itu yakni, pertama, agar proses akademik dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi tetap berjalan dengan baik dan normal.
Kedua, pelaksanaan program Kemendikbudristek tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) serta ketiga, mengawal proses pemilihan rektor USN yang baru. (yahya)

