Rektor UKI Paulus Prof Agus Nilai Andi Lukman Akan Mampu Laksanakan Tugas Plt Rektor USN

Zainal
Zainal 245 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Selain itu, Kepala LLDIKTI IX  mampu memecahkan dan menyelesaikan masalah.  Tanpa mendahului kuasa Tuhan, kalau beliau sudah turun tangan, masalah akan tidak terjadi berlarut larut,” imbuhnya.

Seperti diketahui Andi Lukman diberi amanah jadi Plt Rektor USN sesuai
Surat Perintah dari Mas Menteri Nadiem tertanggal 23 Juni 2022 dengan nomor surat Nomor: 41199/MPK.A/RHS/KP.08.00/2022. Surat perintah ini terhitung mulai berlaku 25 Juni sampai dengan 24 Juli 2022.

Plt Rekor USN ini akan melaksakan tiga tugas pokok. Ketiga tugas pokok itu yakni, pertama, agar proses akademik dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi tetap berjalan dengan baik dan normal.

Kedua, pelaksanaan program Kemendikbudristek tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) serta ketiga, mengawal proses pemilihan rektor USN yang baru. (yahya)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pimpin Rapat Koordinasi SPBE, Sekda Pinrang Fokuskan Sinergi dan Koordinasi
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!