Resahkan Masyarakat, 10 Jukir Liar di Pelabuhan Soetta Diamankan Polres Pelabuhan Makassar

Zainal 286 Pembaca
2 Menit baca

Para pelaku ini meresahkan pemilik motor dan mobil yang sementara parkir depan Pelabuhan Soekarno Hatta Kota Makassar yang dimintai sebesar Rp 50 ribu – Rp 100 ribu per mobil atau motor.

“Para pelaku ini melakukan parkir tanpa memiliki ijin dari Pelindo dan karcis dari PD Parkir Kota Makassar,” kata Hasrul, Jumat (11/8/2023).

Adapun barang bukti yang diamankan yakni uang tunai Rp 164 ribu. Berupa pecahan 6 lembar Rp 10.000, 17 lembar pecahan Rp 5.000, 5 lembar Rp 2.000 dan 9 lembar pecahan Rp 1.000.

“Tindakan yang dilakukan ini, dalam rangka Cipta Kondusif terhadap pelaku kejahatan premanisme, prostitusi, perjudian, miras, sajam/busur serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat,” sebut Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version