Resahkan Para Nelayan dan Pedagang Ikan, Polsek Ujung Tanah Bekuk Pelaku Pencurian Ikan

Zainal
Zainal 318 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti 2 (dua) buah gabus berisikan Cumi serta pelaku RL (21) telah mengakui kalau barang tersebut hasil curiannya bersama rekannya Cidu (21) DPO di beberapa lapak penjual yang ada di pelelangan ikan Paotere.

“Selanjutnya pelaku RL (21) dibawa dan diamankan di Polsek Ujung Tanah guna proses penyidikan lebih lanjut serta rekannya Cidu (21) DPO dalam pengejaran,” tutup Kapolsek Kompol Andriyani Lilikay. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Penggabungan STIK dan STIPAR Menjadi Universitas Tamalatea Buka Era Baru Pendidikan Tinggi di Indonesia
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!