PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Golkar, Drs. Arifin Majid, M.M yang akrab dikenal dengan akronim “Armada”, kembali melaksanakan kegiatan reses titik keempat masa persidangan ketiga tahun sidang 2025/2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Tupai Lorong 10, Kelurahan Bonto Biraeng, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Rabu (20/5/2026).
Pelaksanaan reses ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, keluhan, hingga kebutuhan yang selama ini dirasakan di lingkungan mereka. Kehadiran Arifin Majid disambut antusias warga yang berharap persoalan-persoalan di wilayah tersebut dapat segera mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kelurahan Bonto Biraeng, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta puluhan warga setempat yang memanfaatkan kesempatan itu untuk berdialog langsung dengan legislator Komisi D DPRD Makassar tersebut.
Dalam sambutannya, Arifin Majid menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan bagian dari tanggung jawab anggota legislatif dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Menurutnya, komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat sangat penting agar setiap persoalan yang terjadi di lapangan dapat diketahui secara nyata dan diperjuangkan melalui jalur pemerintahan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendorong pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Kota Makassar.
“Semua aspirasi masyarakat yang disampaikan akan kami tampung dan perjuangkan sesuai kewenangan yang ada di DPRD. Reses seperti ini menjadi sarana bagi kami untuk mendengar langsung kebutuhan warga,” ujar Arifin Majid di hadapan masyarakat.
Suasana dialog berlangsung hangat dan interaktif. Sejumlah warga menyampaikan berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian di wilayah Kelurahan Bonto Biraeng, mulai dari perbaikan infrastruktur lingkungan, pelayanan sosial, persoalan drainase, hingga kebersihan lingkungan.
Salah satu aspirasi yang menjadi perhatian datang dari perwakilan Majelis Taklim setempat yang disampaikan oleh seorang ibu tokoh agama. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan pengajian dan pembinaan keagamaan di lingkungan tersebut semakin aktif dan diminati warga, khususnya kaum ibu-ibu. Namun, kegiatan tersebut masih terkendala minimnya fasilitas penunjang.
“Bapak Arifin, kami selaku pengurus Majelis Taklim mengajukan permohonan agar difasilitasi bantuan berupa kursi-kursi. Setiap ada kegiatan pengajian ibu-ibu maupun kegiatan keagamaan lainnya, kami masih meminjam kursi dari rumah warga. Jumlahnya tidak cukup dan sering kali tidak memadai. Kalau ada bantuan kursi, kegiatan kami tentu akan lebih tertib dan nyaman,” ungkapnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Arifin Majid langsung menyatakan dukungannya dan berjanji akan memprioritaskan usulan tersebut karena dinilai berkaitan dengan pembinaan moral dan kegiatan sosial keagamaan masyarakat.
“Usulan ini sangat baik karena mendukung kegiatan keagamaan yang menjadi pondasi karakter masyarakat. Saya catat khusus permintaan kursi untuk Majelis Taklim ini. Nanti kami akan mencari jalur penganggaran yang tepat, baik melalui program pemberdayaan masyarakat maupun bantuan sosial agar permintaan ini bisa segera terpenuhi. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan supaya data kebutuhannya jelas,” tegasnya.
Selain itu, isu yang cukup menyita perhatian warga dalam reses tersebut datang dari kalangan orang tua murid dan pemerhati pendidikan. Mereka mempertanyakan kejelasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya ramai disosialisasikan, namun hingga kini belum dirasakan manfaatnya oleh siswa Sekolah Dasar di wilayah Kecamatan Mamajang.
Warga berharap pemerintah dapat memberikan kepastian terkait realisasi program tersebut, mengingat program itu dinilai sangat membantu kebutuhan gizi anak-anak sekolah sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat.
Tak hanya itu, keluhan bernada kritik keras juga disampaikan oleh perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL). Mereka mengungkapkan keresahan terkait dugaan adanya pungutan biaya yang dinilai tidak wajar terhadap para pedagang di wilayah Kecamatan Mariso oleh oknum yang mengatasnamakan pihak kecamatan.
Keluhan tersebut sontak menjadi perhatian peserta reses. Warga meminta agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti dan tidak ada lagi praktik-praktik yang memberatkan masyarakat kecil, khususnya para pedagang yang menggantungkan hidup dari usaha harian mereka.
Menanggapi hal tersebut, Arifin Majid menegaskan bahwa setiap bentuk pungutan yang tidak memiliki dasar aturan jelas harus dievaluasi. Ia berjanji akan menelusuri persoalan tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami akan menindaklanjuti laporan ini dan meminta penjelasan dari pihak terkait. Jangan sampai ada masyarakat kecil yang merasa terbebani oleh pungutan yang tidak sesuai aturan,” katanya.
Kegiatan reses berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme hingga selesai. Melalui reses titik keempat ini, Arifin Majid kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat guna mendengar langsung berbagai persoalan warga serta memperjuangkan aspirasi mereka di DPRD Kota Makassar. (And)
