PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komitmen kuat dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika kembali ditunjukkan Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko melalui respons cepat atas temuan narkotika jenis kokain di wilayah Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Dalam langkah sigap dan terkoordinasi, Pangdam XIV/Hasanuddin secara langsung menyerahkan barang bukti narkotika kepada Kapolda Sulawesi Selatan sebagai bagian dari upaya terpadu pemberantasan peredaran narkoba. Penyerahan tersebut berlangsung di Mapolda Sulsel dan disaksikan oleh unsur Forkopimda, menandai sinergi kuat antarinstansi dalam menjaga keamanan masyarakat.
Kasus ini bermula dari kepedulian warga yang menemukan paket mencurigakan di pesisir Pantai Dusun Mardekayya, Desa Mekar Indah, Kepulauan Selayar. Tanpa menunda, laporan segera disampaikan kepada aparat kewilayahan, yang kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh Babinsa bersama jajaran TNI Kodim 1415/Selayar. Respons tanggap tersebut menjadi kunci awal dalam mengamankan barang berbahaya sebelum beredar di tengah masyarakat.
Setelah melalui pemeriksaan oleh tim Ditresnarkoba Polda Sulsel, seluruh paket dinyatakan positif mengandung kokain dengan total berat mencapai 25 kilogram. Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan sebagai bentuk komitmen tegas negara dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
Pangdam Mayjen Bangun Nawoko menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba yang kian kompleks. Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian dan keberanian dalam melaporkan temuan tersebut.
