Jawaban yang beredar justru semakin menyakitkan: “kalau ada petugas, mereka tidak beraksi.” Artinya, keberadaan negara hanya efektif saat terlihat. Begitu pengawasan longgar, hukum pun ikut menghilang. Ini bukan lagi soal pelanggaran kecil—ini soal kegagalan menjaga kewibawaan.
Dinas Perhubungan tak bisa berlindung di balik dalih keterbatasan personel. Jika praktik ini sudah berlangsung bertahun-tahun, berarti ada pola yang dibiarkan tumbuh. Dan polisi ( kantor Polsek Rappocini ), dengan kantor yang hanya seberang jalan, tidak bisa berpura-pura tidak tahu. Publik berhak curiga: apakah ini sekadar kelalaian, atau justru ada toleransi diam-diam?
Lebih dari itu, yang paling dirugikan adalah sopir-sopir kecil. Mereka bukan pelaku, mereka korban. Di tengah setoran harian, biaya operasional, dan pendapatan yang tak menentu, mereka masih harus “dipalak” di jalan yang seharusnya dilindungi negara.
Rp2.000 mungkin terlihat sepele bagi sebagian orang. Tapi ketika dipungut secara paksa, berulang, dan dibiarkan, ia berubah menjadi simbol ketidakadilan. Dan ketika itu terjadi tepat di depan kantor polisi, maka yang runtuh bukan hanya aturan—tetapi juga kepercayaan.
Negara tidak boleh kalah oleh bangku panjang.
Jika aparat serius, ini bukan perkara sulit. Tinggal bertindak.
Tapi jika dibiarkan terus, publik akan menarik kesimpulan sendiri: bahwa hukum bisa dekat secara fisik, tapi sangat jauh secara keberanian.
Dan itu jauh lebih berbahaya daripada sekadar pungli Rp2.000.

