Saatnya Menagih Janji Kepala Negara pada Tana Luwu

Ramzy 202 Pembaca
5 Menit baca

Oleh karena itu, apa yang dinyatakan Ir. Soekarno kepada Datu Luwu harus dipahami sebagai bentuk penghormatan negara atas sebuah komitmen historis. Terlebih lagi, Andi Djemma adalah raja di Nusantara yang pertama-tama menyatakan dukungan kepada Republik.

Persoalan ini bukan soal romantisme sejarah, melainkan upaya mencari pijakan yang sah bagi pembentukan Provinsi Tanah Luwu—upaya yang selama ini terhalang oleh kebijakan moratorium pemekaran daerah.

Moratorium pada hakikatnya adalah keputusan birokratis yang bersifat menunda, bukan larangan. Karena itu, ia dapat dilampaui melalui diskresi. Preseden penerapan diskresi telah dilakukan oleh pemerintah di Papua dengan pertimbangan strategis, kebutuhan mendesak, efisiensi, dan stabilitas. Atas dasar yang sama, diskresi seharusnya dapat diterapkan bagi Tanah Luwu dengan alasan keadilan sejarah.

Sebab ketika berjanji, Ir. Soekarno tidak berbicara dalam ruang hampa. Ia menyampaikan pernyataan tersebut di hadapan simbol kedaulatan rakyat Luwu. Ia juga tidak sedang mencari dukungan elektoral. Pada saat itu, ia adalah kepala negara, bukan calon presiden.

Negara, bagaimanapun, tidak boleh menciptakan harapan sah (legitimate expectation) kepada rakyatnya, lalu menunda pemenuhannya dengan alasan teknokratis. Tindakan semacam itu justru menggerogoti wibawa negara itu sendiri.

Negara boleh lupa. Namun rakyat berhak untuk tidak benar-benar lupa. Seperti putra-putri Tanah Luwu yang menyimpan janji negara dalam memori kolektifnya—memori yang sering kali lebih kuat daripada arsip resmi negara. Selama negara ini masih berdiri, harapan itu tetap hidup.

Kini, berharap saja tidak cukup. Diperlukan langkah tegas untuk menagihnya, baik melalui proses politik maupun melalui gugatan konstitusional.

Karena itu, Peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu seharusnya diletakkan dalam kerangka menjaga kewibawaan negara. Wujud nyatanya adalah pembentukan daerah otonomi baru setara provinsi atas dasar keadilan sejarah—bukan sekadar pemekaran administratif. Terlebih, Tana Luwu memiliki potensi sumber daya alam yang memungkinkan kemandirian finansial.

Pada akhirnya, bagi saya, Peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu adalah cerminan kesetiaan kepada negara, sembari mengingatkan bahwa janji negara tidak pernah kedaluwarsa.

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version