Sat Lantas Polres Tana Toraja Berlakukan Tilang Sistem Etle Handheld Mobile

Zainal
Zainal 286 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA. -- Satuan lalu lintas Polres Tana Toraja terhitung sejak hari Senin tanggal 15 Januari 2024 menerapkan tilang etle handheld mobile dengan menggunakan kamera handpone

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Lantas AKP Muh. Awaludin Kadir, saat di konfirmasi Rabu, (17/1/2024) membenarkan, jika penerapan tilang etle mobili dengan menggunakan kamera handpone resmi diterapkan di wilayah Kabupaten Tana Toraja.

"Jadi sesuai arahan pimpinan terhitung sejak hari Senin kemarin 15 Januari 2024 kami dari Satuan Lalu lintas Polres Tana Toraja menerapkan tilang etle handhead mobile dengan menggunakan kamera handpone, nantinya operator kami akan melaksanakan patroli guna memantau para pengendara baik roda dua maupun roda empat khususnya diwilayah Kabupaten Tana Toraja" ungkap Kasat Lantas

"Jadi setiap pelanggar yang terekam oleh kamera akan di datakan melalui data base dan nantinya penindakan tilang akan dikirim sesuai dengan alamat pelanggar," tambah Awaludin

Sejak diterapkannya tilang etle mobile di Kabupaten Tana Toraja, Kasat lantas berharap semoga para pengendara dapat lebih tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.(man).

Baca juga :  Anggota Satgas Yonif 144/JY Hadiri Peringatan Isra Mi'raj 1443 Hijriah di Masjid Nurul Huda
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!