PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG – Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) dan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.
Dalam pengungkapan tersebut, Seorang pria berhasil diamankan di Jalan Pahlawan Pasar II Desa Sudirejo Kec. Namorambe kab. Deli Serdang pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
pelaku yang diamankan berinisial S alias Begok (38) warga Jalan Pahlawan Pasar II Desa Sudirejo Kec. Namorambe kab. Deli Serdang. Saat di lakukan grebek sarang narkoba di lokasi beberapa pelaku narkoba berhasil melarikan diri
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M. Si, melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
