Sat Resnarkoba Polres Soppeng Amankan Seorang Warga Cabenge 

Mahyuddin
Mahyuddin 284 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng berhasil mengamankan A (38) seorang wiraswasta yang terduga pengedar narkotika golongan I jenis sabu di Allimbangeng Kelurahan Cabenge Kecamatan Lilirilau , Senin 09 Februari 2026 sekitar pukul 01,30 .

Kasat Res Narkoba Polres Soppeng AKP Heryadi Nur SE MM menyebutkan dari hasil penangkapan dan penggeledahan Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 8 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 1,92 gram ,8 potongan pipet warna biru , 1 unit handphone ,1 bungkus rokok serta 1 shaset besar .

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktifitas transaksi narkotika jenis sabu di salahsatu rumah di Allimbangeng . Dari informasi tersebut anggota bergerak cepat dipimpin KBO Sat Resnarkoba Ipda Muhammad Arwin bersama Kanit 1 Ipda Fahril Nurdin melakukan penyelidikan dan pemantauan . Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 8 shaset sabu dalam penguasaan terduga pelaku.

Saat diinterogasi awal A mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan dengan harga sekitar Rp200 ribu pershaset . A bersama barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Soppeng untuk proses penyidikan lebih lanjut .Atas perbuatannya terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat(1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahum 2023 tentang KUHP .

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK melalui Kasi Humas AKP H Husain S,Sos S.H M.H menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Soppeng .Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba sampai ke akar akarnya .Penindakan yang dilakukan merupakan bentuk keseriusan Polres Soppeng dalam melindungi masyarakat Soppeng dari bahaya narkotika.

Kepada masyarakat diharap untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktifitas peredaran narkoba ,harap kapolres (ard)

Baca juga :  Terakhir Dilaksanakan 11 Tahun Lalu, Prosesi Sakral Arak-arakan Dewa Akan Kembali Digelar, Prof Fadjry Djufry Diundang Hadir
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!