PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Soppeng menggelar pembinaan dan penyuluhan (binluh) tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di Rutan Kelas IIB Watansoppeng, Sabtu (9/5/2026). Kegiatan ini menyasar 124 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan seluruh petugas rutan.
Kegiatan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Soppeng AKP Heriyadi Nur SE MM, dengan kehadiran Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng Dedi Nugroho AMd IP SH MM beserta jajarannya.
Dalam penyuluhan, AKP Heriyadi Nur menekankan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan. Materi mencakup bahaya dari berbagai aspek, termasuk agama, kesehatan, dan sosial. “Semua agama melarang penyalahgunaan narkoba karena merusak kesehatan fisik dan mental serta menimbulkan ketergantungan,” ujarnya.
