Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana SI.K M,IK melalui Kasi Humas AKP H Husain S,Sos S.H M.H mengatakan ,pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Soppeng dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika . Polres Soppeng akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika dan mengajak masyarakat untuk bersama sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika, tambah Kapolres.(ard)
