Sat Resnarkoba Polres Soppeng Ungkap Kasus Narkotika Jenis Liquid Sintetis

Mahyuddin 132 Pembaca
1 Menit baca

PEDOMAN RAKYAT,SOPPENG – Satuan Resnarkoba Polres Soppeng berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika golongan 1 jenis cairan liquid sintetis di wilayah Kecamatan Citta, Kamis 21 Mei 2026 sekitar pukul 17.00

Tim Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 1 Ipda Harmoko S,Sos berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan lelaki AN (20) warga Cabenge Kecamatan Lilirilau . Dari hasil penggeledahan petugas ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) botol yang diduga berisi cairan liquid sintetis serta 1 (satu) buah pod merk Vaporesso .AN bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Soppeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut .

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana SI.K M,IK melalui Kasi Humas AKP H Husain S,Sos S.H M.H mengatakan ,pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Soppeng dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika . Polres Soppeng akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika dan mengajak masyarakat untuk bersama sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika, tambah Kapolres.(ard)

Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version