Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Bekuk Dua Terduga Pelaku Narkoba di Jl Sunu

James
James 265 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Selanjutnya Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar melakukan pemantauan kemudian mengamankan dua orang pelaku Narkoba berinisial NR (36) dan MR (35) serta barang bukti 2 (dua) sachet berisi kristal bening diduga sabu,” ungkapnya, Selasa (05/04/2022).

“Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres Pelabuhan Makassar untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsidair 112 ayat 2 junto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan psiktoropika,” tutup Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kabel Trafo PLN di Bulukumba Raib, Warga Diminta Laporkan Tindak Kejahatan Kelistrikan
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!