Satpol PP Sinjai Lakukan Razia Warung Makan yang Buka di Siang Hari

Zainal
Zainal 236 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sinjai, Kamis (30/3/2023) melakukan razia terhadap warung makan yang buka di siang hari secara terang-terangan di bulan Ramadan ini.

Razia warung makan yang buka siang hari tersebut, dilakukan dengan mendatangi salah satu titik warung penjual coto di jalan Persatuan Raya Sinjai.

Polisi pamong praja ahli muda, Puja Wahyana mengatakan bahwa penertiban ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah ( perda) nomor 4 tahun 2015 yang didalamnnya larangan untuk membuka rumah makan dan sejenisnya di bulan ramadan sebelum pukul 16.00 wita.

“Tadi kita temukan ada warung Coto yang buka pada pagi hari. Tentu ini melanggar dari aturan yang ada pada Perda,” katanya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Melalui Siaran Radio Suara Celebes FM, Kapolsek Ujung Tanah Berikan Imbauan Kamtibmas
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!