“Saat personil berada di lapangan dengan langsung membongkar arena tersebut yang akan dijadikan sebagai tempat peraktek judi sabung ayam, selain itu Personil juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyediakan arena dalam bentuk apapun yang dapat dijadikan sebagai lokasi perjudian jika ditemukan giat judi akan ditindak tegas dan jika ada warga segera memberi informasi ke pihak Kepolisian terdekat atau hubungi call center 110 Polres Tana Toraja,” jelas Kasat Reskrim.(man)

