Satu Terduga Pelaku Pengeroyokan di Tamalabba Berhasil Diamankan Polsek Ujung Tanah

Zainal
Zainal 231 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Awalnya korban RL datang bertamu di rumah temannya di Tamallabba kemudian pergi ke toko untuk berbelanja dan pada saat itu muncul terduga pelaku FN alias Ceregen bersama seorang temannya dan melakukan penganiayaan terhadap korban,” terangnya.

“Pelaku kini diamankan Polsek Ujung Tanah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kemudian pelaku diancam pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan,” pungkas Kasubsipenmas Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Bhabinkamtibmas Ujung Tanah Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Agama
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!