Selama 20 Hari, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Bekuk 7 Pengedar dan 25 Pengguna Narkotika

Zainal
Zainal 237 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar, telah melakukan Operasi Anti Narkotika (Antik) Lipu mulai 22 Februari hingga 13 Maret 2023.

Selama 20 hari digelar Operasi Antik tersebut, sedikitnya 32 pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil ditangkap. Para pelaku yang diamankan itu, semua rata-rata merupakan target operasi (TO).

“32 tahanan narkoba semua berjenis kelamin laki-laki. 7 diantaranya pengedar dan 25 lainnya pengguna atau pemakai.
Ada dua pelaku merupakan residivis,” kata Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Sugeng Suprijanto, Senin (20/03/2023).

Kompol Sugeng yang didampingi Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, AKP Harianto dan Kasi Humas Iptu Hasrul menyebut, para pelaku itu ditangkap di berbagai lokasi di wilayah Kota Makassar.

“Selama Operasi Antik Lipu 2023 yang dilaksanakan Polres Pelabuhan Makassar, jumlah Laporan Polisi terdapat 25 kasus dengan 32 tersangka tersebut,” sebut mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pangdam I/BB : Tamtama Remaja Harus Ditempa Jadi Prajurit TNI AD Handal dan Profesional
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!