Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026: Semesta yang Dipanggil, Sistem yang Diuji

Ramzy 1.5k Pembaca
6 Menit baca

Oleh: Oswar Mungkasa (Pengamat Kebijakan Publik, Perencana Ahli Utama Bappenas)

HARI Pendidikan Nasional 2026 hadir dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.” Pemerintah mengajak semua pihak untuk terlibat. Namun sebelum semesta bergerak, terdapat satu pertanyaan yang tak bisa dihindari, yaitu apakah landasan pendidikan kita sudah cukup kokoh dan cukup adil untuk diikuti bersama?

Tanggal 2 Mei tidak pernah lahir sebagai sekadar peringatan (seremoni). Tetapi lahir dari gagasan besar tentang kemerdekaan manusia melalui pendidikan yang ditanamkan oleh Ki Hadjar Dewantara, pendiri Taman Siswa sekaligus Bapak Pendidikan Nasional. Baginya, pendidikan bukan sekadar proses pengalihan ilmu, tetapi jalan pembebasan yang membentuk manusia yang merdeka dalam berpikir, berkehendak, dan bertindak.

Filosofi itu terangkum dalam pameo yang hingga hari ini masih kita kenal: “Ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.”

Di depan memberi teladan, di tengah membangun semangat, dan di belakang memberi dorongan.
Dan mungkin, satu kalimat lain yang terasa berkesuaian dengan Hardiknas tahun ini, yaitu “Setiap orang menjadi guru, setiap rumah menjadi sekolah.” Kalimat terakhir ini seperti menemukan momentumnya kembali.

Jika kita cermati, gagasan ini sesungguhnya adalah bentuk paling awal dari apa yang hari ini disebut sebagai “partisipasi semesta.” Jauh sebelum istilah itu dirumuskan dalam tema kebijakan, Ki Hadjar Dewantara telah menegaskan bahwa pendidikan tidak pernah dimaksudkan hanya dikuasai negara atau lembaga sekolah semata.

Setiap orang, baik orang tua, masyarakat, bahkan lingkungan sosial, memiliki peran sebagai pendidik. Setiap rumah, dalam maknanya yang luas, adalah ruang belajar. Dengan kata lain, tema tahun ini bukanlah gagasan baru. Namun pengulangan, atau mungkin pengingat, atas pemikiran lama yang belum sepenuhnya kita jalankan.

Di sinilah letak tantangannya. Pada masa Ki Hadjar Dewantara, gagasan “setiap orang menjadi guru” lahir dalam kerangka keterbatasan yakni ketika pemerintah belum sepenuhnya hadir, masyarakat mengambil peran untuk memastikan pendidikan tetap berjalan.

Hari ini, ketika pemerintah telah memiliki sistem, anggaran, dan kewenangan yang jauh lebih besar, makna “partisipasi semesta” seharusnya tidak lagi dimaknai sebagai pengganti peran negara, melainkan sebagai penguatnya.

Jika tidak, kita berisiko mengulang logika lama dalam kerangka yang berbeda bahwa ketika sistem belum bekerja baik, masyarakat kembali diminta untuk menambalnya. Pada titik inilah, kita perlu berhenti sejenak, bukan untuk meragukan gagasannya tetapi untuk menguji kenyataannya.

Karena di lapangan, “setiap orang menjadi guru” seringkali tidak lahir dari kesadaran bersama, melainkan dari keterpaksaan struktural.

Ketika guru honorer tetap mengajar meski dengan penghasilan yang jauh dari layak, itu bukan semata-mata keterlibatan melainkan bentuk ketahanan perorangan di tengah sistem yang belum sepenuhnya adil.

Ketika orang tua harus mengambil peran lebih besar karena keterbatasan kualitas pembelajaran di sekolah, itu bukan selalu keterlibatan yang dirancang melainkan penyesuaian atas keadaan yang ada.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version